Tanah Kavling Syariah Bogor | Di zaman yang semua serba bercampur aduk seperti saat ini antara yang haq dan batil, penting bagi kita untuk benar-benar memperhatikan akad yang kita lakukan ketika memutuskan untuk melaksanakan transaksi jual beli tanah kavling syariah. Sebagai umat islam kita memiliki panduan, memiliki rambu-rambu di mana sesuatu yang kita lakukan ini, apakah sesuai Al-Qur'an dan Hadits atau bahkan bertentangan dengannya, Jika sesuai Alhamdulillah. Namun jika bertentangan Naudzubillah jangan sampai kita mendapatkan murka Allah karena melakukan sesuatu yang melanggar aturanNya. Alhamdulillah kemarin sudah kami bahas mengenai perbedaan kavling syariah , semoga semakin memperjelas dimana letak akad yang sesuai syariat dan menyalahi syariat. Kami mengajak anda untuk turut serta meninggalkan sesuatu yang sudah jelas di haramkan oleh Allah (riba), dengan memperkenalkan tanah kavling syariah Madania village yang In syaa Allah dalam akadnya, proses jual belinya b...
Bismillah.... Alhamdulillah, pada kesempatan kali ini kami ingin memberikan sedikit pengetahuan buat anda yang masih bingung, apa perbedaannya KPR Syariah, KPR Bank Syariah dan KPR Konvensional. KPR merupakan kepanjangan dari Kredit Pemilikan Rumah, yaitu kredit yang digunakan untuk membeli rumah atau kebutuhan konsumtif lainnya, untuk pengertian lebih detail mengenai KPR silahkan lihat di wikipedia berikut ini : https://id.wikipedia.org/wiki/Kredit_pemilikan_rumah . Perbedaan KPR Syariah, KPR Konvensional dan KPR Bank Syariah Tentunya bagi anda umat muslim pengetahuan perbedaan KPR Syariah ini sangat penting karena terkait jual beli, apakah akad yang anda lakukan itu sudah sesuai syariat Islam ( KPR syariah bebas riba ) atau malah bertentangan. Oleh karena itu wajib bagi kita untuk benar-benar memahami akad jual beli yang halal agar segala sesuatu yang kita miliki menjadi berkah dan manfaat. Perbedaan KPR Syariah, KPR Bank Syariah dan KPR Konvensional...